Like, Share, Pahala?: Paradigma baru amal dalam dunia digital.Perkembangan teknologi informasi dan media sosial mengubah cara umat islam dalam mengepresikan dakwah keimanan dan menyebarkan kebaikan. Saat ini banyak orang-orang menganggap menyukai (like) dan membagikan (share) serta mengomentari konten-konten dakwah yang ada di sosial media merupakan salah satu bagian dari memperoleh pahala. Dari sini muncul sebuah pertanyaan “benarkah tindakan digital ini bernilai pahala dalam islam?”. artikel ini akan membahas paradigma diatas dari perspektif syariat, khususnya dari aspek niat, validitas konten serta dampaknya
Niat: fondasi amal yang menentukan nilai
Dalam islam nilai suatu amal bergantung pada niatnya. Sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam sabdanya:
“sesungguhnya amal itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang diniatkannya”
Hubungan hadis diatas dengan paradigm yang sedang dibahas adalah, menekan tombol like dan share bisa bernilai pahala apabila diniatkan untuk menyebarkan ilmu atau mendorong kebaikan. Namun jika hanya sekedar untuk mengikuti trend atau mencari popularitas (riya’), maka nilainya gugur di sisi Allah SWT.
Amal kebaikan tidak terbatas pada fisik
Amal shaleh dalam islam itu sangatlah luas, tidak harus dalam bentuk fisik yanag penting selama itu tujuannya baik dan manfaatnya nyata. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S al-zalzalah ayat 7 :
“barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya)”
Ayat diatas bisa menjadi landasan bagi kita bahwa sekecil apapun amal, bahkan tindakan digital yang kita lakukan seperti share, like ataupun komen yang penting positif, dapat dinilai sebagai kebaikan, asalkan niat dan tujuannya hanya mendapat ridha Allah SWT.
Menyebar kebaikan termasuk amal jariyah
Mal jariyah berarti perbuatan baik yang mendatangkan pahala bagi yang melakukannya, meskipun ia telah meningggal dunia. Pahala dari amal perbuatan tersebut terus mengalir kepadanya selama orang yang hidup mengikuti atau memanfaatkan hasil amal perbuataannya ketika di dunia. Membagikan konten keislaman yang benar dapat bernilai amal jariyah, selama itu dapat memberikan manfaat berkelanjutan.
” apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang mendoakannya” (H.R. Muslim)
Jika konten yang dibagikan itu berisi ilmu yang bermanfaat dan terus ditonton dan terus dibaca bahkan ada yang mengamalkannya maka tindakan membagikan tersebuat dapat disebut dapat bernilai amal jariyah.
Verifikasi dan tanggung jawab: menjaga dari dosa digital
Meski potensi pahalanya ada, namun menyebarkan konten juga menimbulkan dosa jika tidak diverifikasi. Maksudnya sebelum mebagikan konten harus dipastikan dulu kebenaran atau keabsahan dari konten yang dibagikan.
Layanan yang beroperasi nonstop 24 jam setiap hari Senin hingga Minggu ceri188 ini menunjukkan bahwa sabung ayam online merupakan situs slot online Gacor situs judi ayam online yang memanjakan para membernya setiap hari, setiap saat, dan menerima pemain dari segala usia. situs sabung ayam menawarkan layanan pelanggan online 24 jam yang dirancang khusus untuk memberikan layanan pelanggan terbaik kepada agen sabung ayam anggotanya. Hal ini untuk memastikan anda merasa nyaman dan dapat langsung terhubung dengan layanan situs sabung ayam resmi.Kemudian tim akan melayani anda ids388.